Memakai rok mini
ditempat umum yang didominasi oleh para kaum hawa, juga bisa disebut sebagai kejahatan
moral dan perilaku. Ini dikarenakan telah melanggar norma-norma asusila, agama,
hingga keindahan. Berikut ini dampak-dampak buruk dari pemakaian rok mini
ditempat umum :
1. Merupakan contoh yang buruk bagi
para generasi muda, khususnya generasi muda wanita. Ini dikarenakan
para generasi muda lebih cenderung mencontoh apapun yang ada pada generasi
sebelumnya yang pernah dia lihat. Mereka menganggap penggunaan rok mini di tempat
umum itu diperbolehkan bahkan ada yang beranggapan bahwa itu adalah suatu
keharusan. Padahal itu adalah contoh buruk yang tidak harus ditiru.
2. Wanita pemakai rok mini ditempat
umum termasuk wanita yang kurang terhormat. Bagaimanapun
juga tempat umum adalah tempat dimana semua orang dari segala usia, umur,
jenis, pendidikan, hingga pekerjaan berkumpul menjadi satu. Apakah merupakan suatu
tindakan yang terhormat kalau ditempat umum malah dengan bebas mempertontonkan
aurat yang belum tentu semua orang yang ada disitu akan menangapi atau bahkan menyukainya.
3. Wanita pemakai rok mini adalah
wanita yang kesepian dan kurang perhatian. Sangat wajar
bukan jika ada wanita yang menggunakan rok mini di tempat umum itu berharap
agar mendapatkan perhatian dan pujian yang lebih. Entah itu pujian yang
diadaadakan dari lelaki yang ingin menggodanya atau malah nasehat pedas
dikarenakan ada yang merasa risih dengan adanya aurat yang terbuka ditempat
umum.
STOP
Penggunaan
rok mini bagi wanita (termasuk segala bentuk pakaian yang membuka aurat)
ditempat umum. Dan jadilah wanita yang pantas untuk dihargai dan dihormati. Karena
masyarakatlah yang akan menjadi juri dan penilainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar